Rabu, 25 Maret 2015

✿ Pengertian dan Konsekuensi Rumah Tangga Islami.


[Seputar Kehidupan Rumah Tangga]
✿ Pengertian dan Konsekuensi Rumah Tangga Islami.

Akhir-akhir ini kian banyak buku yang membicarakan rumah tangga islami. Seminar dan diskusi tentang hal ini di berbagai kota pun tak pernah sepi dari peserta. Alhamdulilah, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kebutuhan membentuk rumah tangga islami itu semakin luas di tengah masyarakat.


Di sisi lain, kita melihat kenyataan masyarakat, betapa banyak keluarga muslim tidak menampakkan kehidupan yang islami. Berbagai sarana kemaksiatan dibiarkan bebas digunakan tanpa kendali. Berbagai perhiasan mubazir dipajang sebagai pelengkap keindahan rumah. Lebih parah lagi, masing-masing anggota keluarga tidak menetapi adab islami, lantaran ketidaktahuan atau lebih tepatnya ketidakmautahuan dengan hal itu.

Wajar jika kemudian timbul pertanyaan kritis, “Apa sebenarnya yang dimaksud dengan rumah tangga islami itu? Bagaimana indikasinya? Apakah tolak ukurnya? Apakah rumah tangga yang disebut islami itu hanya apabila di dalamnya bersemayam anggota keluarga yang semua beragama Islam? Apakah lantaran rumahnya berhiaskan stiker dan gambar-gambar yang bernuansa Islam? Atau karena sang suami berkopiah dan istrinya berkerudung?”

Pengertian Rumah Tangga Islami.

Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.

Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana.

Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya disekolahkan ke masjid waktu sore hari.

Rumah tangga islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.

Rumah tangga islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhimat kepada Allah Swt. Dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.

Rumah tangga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah,dan rahmah (perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanalah!
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar Ruum : 21)

Hal itu terjadi karena Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang berskala individu maupun kelompok, hubungan antarindividu, antarkelompok masyarakat, bahkan antarnegara. Demikian pula, dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, baik yang rinci maupun global, yang mengatur hubungan individu maupun keseluruhannya sebagai satu kesatuan.

Inilah ciri khas rumah tangga islami. Mereka berserikat dalam rumah tangga itu untuk berkhidmat pada aturan Allah swt. Mereka bergaul dan bekerja sama di dalamnya untuk saling menguatkan dalam beribadah kepada-Nya.

Konsekuensi- konsekuensi Rumah Tangga Islami.

Dari pengertian di atas, rumah tangga islami ternyata memiliki banyak konsekuensi. Paling tidak, ada enam konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga islami, yakni :

1). Didirikan di atas landasan ibadah.

Rumah tangga islami harus didirIkan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan, harta, maupun keturunannya.

Prosesi pernikahannya pun sejak akad nikah hingga walimah tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu. ”Dan Aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. Adz Dzariyat : Ayat 56)

Ketundukan sejak langkah-langkah awal mendirikan rumah tangga setidaknya menjadi pemacu untuk tetap tunduk dalam langkah-langkah selanjutnya. Kelak, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, mereka akan mudah menyelesaikan, karena semua telah tunduk kepada peraturan Allah dan Rasul-Nya.

2). Terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah.

Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab islami. Di sinilah peran keluarga sebagai benteng terkuat dan filter terbaik di era globalisasi yang mau tak mau harus dihadapi kaum muslimin.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al Baqarah : Ayat 208)

Untuk itu, rumah tangga islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah islamiyah yang memadai, agar proses belajar, menyerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-sehari bisa diwujudkan. Internalisasi nilai-nilai Islam ini harus berjalan secara terus-menerus, bertahap dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam tak akan ditegakkan.

3). Terdapat qudwah yang nyata.

Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua memberikan keteladanan.
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tiada kalian kerjakan.” (QS. Ash-Shaff : Ayat 3-4)

Keteladanan semacam ini amat diperlukan, sebab proses interaksi anak-anak dengan orang tuanya dalam keluarga amat dekat. Anak-anak akan langsung mengetahui kondisi ideal yang diharapkan. Di sisi lain, pada saat anak-anak masih belum dewasa, proses penyerapan nilai lebih tertekankan pada apa yang mereka lihat dan dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tak banyak manfaatnya orang tua menyuruh anak-anak rajin menegakkan sholat tepat waktunya, sementara ia sendiri selalu asyik melihat acara televisi saat adzan maghrib atau isya’.

4). Penempatan posisi masing-masing anggota keluarga harus sesuai dengan syari’at.

Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Apabila hal ini ditepati, akan mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.
”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikarunikan Allah kepada sebagian kamu, lebih banyak dari yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah Allah sebagian dari karunia-Nya.” (QS. An Nisa’ : Ayat 32)

Masih banyak keluarga muslim yang belum bisa berbuat sesuai dengan tuntutan Islam. Betapa sering kita dengar keluhan keguncangan di sebuah rumah tangga muslim bermula dari tak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing. Suami hanya menuntut haknya dari istri dan anak-anak tanpa mau memenuhi kewajibannya. Demikian juga dengan istri. Maka bisa diduga, yang terjadi kemudian adalah ketidakharmonisan suasana.

Masih banyak pula kita dengar kasus penyimpangan seksual yang dilakukan orang tua maupun remaja. Sumber bencana itu banyak yang berawal dari ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Fungsi-fungsi tidak berjalan dengan normal, karena katub-katub curahan perasaan yang tersumbat, dan akhirnya meledak dalam bentuk penyimpangan-penyimpangan.

5). Terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam.

Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al Maidah : Ayat 2).

Bisa dibayangkan, betapa sulitnya membentuk suasana islami apabila suasana kerjasama ini tak terwujud. Salah seorang memiliki kesenangan menonton televisi, hingga semua acara dilihatnya. Seorang lagi hobi main musik di rumah. Yang lain lagi lebih banyak keluyuran dan begadang hingga larut malam. Tak ada suasana tausiyah (saling menasehati) di antara mereka. Lalu bagaimana mereka bisa merasa sebagai sebuah keluarga muslim?

6). Rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam.

Rumah tangga islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tiada mendukung. Di sisi inilah pembahasan tentang rumah tangga islami banyak dilupakan.

Dalam budaya masyarakat daerah tertentu lantaran permasalahan ekonomi, rumah mereka hanyalah bangunan segi empat tanpa sekat ruang di dalamnya. Ruang tidur tak bersekat dengan ruang tamu, dapur, bahkan di desa-desa terpencil dengan kandang sapi. Tempat tidur mereka hanya berupa ranjang bambu yang panjang dan luas. Mereka sekeluarga tidur berjajar di atasnya. Tidak ada tempat tidur khusus bagi kedua orang tua yang terpisah dari anak-anak dan ruang tamu. Tidak ada ruang khusus bagi anak-anak perempuan yang terpisah dengan anak-anak laki-laki. Berbagai penyakit ruhani akan mudah didapatkan dalam kondisi semacam itu.

Kenyataan lain dalam masyarakat modern sekarang, problem perumahan merupakan suatu hal yang mendesak bagi tiap keluarga. Selain harga tanah yang terus-menerus bertambah tinggi dari waktu ke waktu, juga kemampuan ekonomi bagi kalangan menengah ke bawah yang makin tak bisa menjangkau harga perumahan yang bisa dianggap layak huni. Akibatnya, berbagai kompleks perumahan sederhana, rumah susun bahkan rumah sangat sederhana, dibangun untuk membantu mengatasi probelm itu. Ruang-ruang yang amat terbatas dan sempit serta jarak antarrumah yang hanya berbatas satu tembok merupakan pemandangan yang sudah dianggap biasa. Berbagai penyakit sosial merupakan ancaman serius dalam kompleks perumahan semacam itu.

Sumber : hasanalbanna.com



Ya Allah... semoga yang membaca artikel ini :
¤ Muliakanlah orangnya
¤ Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan
¤ Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya
¤ Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah
¤ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
¤ Bahagiakanlah keluarganya
¤ Luaskan rezekinya seluas lautan
¤ Mudahkan segala urusannya
¤ Kabulkan cita-citanya
¤ Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji
¤ Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar.
Aamiin ya Rabbal'alamin.


Salam untuk istri tercinta :
'Siti Nurjanah'


Text Widget

Sample Text

Total Tayangan ★ ☆ ★ ☆

Share To :

Crusor Ungu :

 
;